TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menerima penyerahan berkas dukungan pencalonan bakal calon bupati dan wakil Bupati Sambas jalur independen perseorangan, Jumat 10 Mei 2024.
KPU Sambas baru menerima berkas dukungan dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Misni Safari-Mariadi. Penyerahan itu dilakukan di Aula Kantor KPU Sambas, Jumat sore.
Ketua KPU Sambas Irawati mengatakan, penyerahan berkas dukungan baru dilakukan satu bakal paslon. Selain itu, sejauh ini belum ada calon lainnya yang berkonsultasi dengan KPU Sambas.
"Yang menyerahkan berkas dukungan pencalonan baru bakal pasangan calon bupati, Misni dan Mariadi, kalau yang konsultasi sejauh ini belum ada," ucap Irawati.
Baca juga: Sambut Bepadah Calon Bupati Independen 2024, Pewaris Tahta Kerajaan Sambas Beri Pesan Mendalam
Dia bilang, penyerahan berkas dukungan jalur independen perseorangan calon bupati dan wakil Bupati Sambas dibuka KPU Sambas hingga 12 Mei 2024.
"Sampai terakhir 12 Mei kita akan mengikuti aturan dari KPU dan aturannya masih sampai tanggal 12. Kalau yang bersangkutan serius tanggal 12 Mei terakhir 23:59 wib harus mengembalikan syarat untuk sebagai calon dan wakil calon Bupati," katanya.
Dia mengatakan, apabila melewati jadwal terakhir yang ditentukan pemenuhan syarat minimal dukungan dan sebaran tidak terpenuhi maka tidak dapat mencalonkan diri.
"Lewat batas itu, sampai hari ini kalau belum cukup persyaratannya tidak memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran, mereka tidak bisa mendaftar. Mereka harus lengkapi syarat dahulu baru bisa mendaftar," katanya.
Dia mengungkapkan, syarat dukungan minimal bakal paslon perseorangan membawa 38955 lembar KTP dan tersebar sekurangnya di 10 kecamatan. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi SaluranĀ WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari IniĀ disini