TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menetapkan daftar calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas periode 2024-2029.
Berikut nama-nama anggota DPRD Sambas dari daerah pemilihan 1 (satu) dengan alokasi 7 kursi.
- Yakob Pujana memperoleh 2.592 suara sah, 1 kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa.
- Anwari memperoleh 2.836 suara sah, 1 kursi dari Partai Gerakan Indonesia Raya.
- Melani Astuti memperoleh 1.999 suara sah, 1 kursi dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan.
- Muhammad Farli memperoleh 2.873 suara sah, 1 kursi Partai NasDem.
- Lusyanah memperoleh 1.613 suara sah, 1 kursi Partai Keadilan Sejahtera
- Ramzi memperoleh 2.218 suara sah, 1 kursi Partai Amanat Nasional.
- Ahmad Hapsak Setiawan memperoleh 2.295 suara sah, 1 kursi Partai Persatuan Pembangunan.
• Optimalkan Kegiatan Gabungan, Polsek Sajingan Besar Gelar Yasinan bersama Warga
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini