TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak sudah resmi menetapkan nama-nama Anggota DPRD Landak terpilih periode 2024-2029.
Penetapan tersebut setelah KPU Landak melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik.
Serta penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis 2 Mei 2024 malam.
Untuk Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Menyuke, Banyuke Hulu, dan Meranti, ada 5 kursi yang telah ditetapkan oleh KPU Landak yang sudah dicap dan ditandatanggani pada Jumat 3 Mei 2024.
Baca juga: Sah Ditetapkan, Berikut Nama-nama Anggota DPRD Landak Periode 2024-2029 Dari Dapil 3
Berikut nama-namanya :
1. Adrianus Andika SH (Demokrat)
2. Suwanto S Sos (Nasdem)
3. Evy Yuvenalis SH (PDIP)
4. Junis (PAN)
5. Suani (Gerindra). (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini