TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak sudah resmi menetapkan nama-nama Anggota DPRD Landak terpilih periode 2024-2029.
Penetapan tersebut setelah KPU Landak melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik.
Serta penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis 2 Mei 2024 malam.
Untuk Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Menjalin, Mempawah Hulu, dan Sompak, ada 8 kursi yang telah ditetapkan oleh KPU Landak yang sudah dicap dan ditandatanggani pada Jumat 3 Mei 2024.
Baca juga: Berikut Nama-nama Anggota DPRD Landak Periode 2024-2029 Dari Dapil 2
Berikut nama-namanya :
1. Heri Saman SH MH (PDIP)
2. Felik Firnando (Nasdem)
3. Angela Febrianti SH (PDIP)
4. Lipinus S Sos (Golkar)
5. Alexander Irwan SIP (Gerindra)
6. Yosina Sinta (Hanura)
7. Ajun STh (PSI)
8. Ekbertus SP (Partai Nasdem). (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini