Lokal Memilih
Berikut Nama-nama Anggota DPRD Landak Periode 2024-2029 Dari Dapil 2
Penetapan tersebut setelah KPU Landak melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak sudah resmi menetapkan nama-nama Anggota DPRD Landak terpilih periode 2024-2029.
Penetapan tersebut setelah KPU Landak melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik.
Serta penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis 2 Mei 2024 malam.
Untuk Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sengah Temila, Mandor, dan Sebangki, ada 12 kursi yang telah ditetapkan oleh KPU Landak yang sudah dicap dan ditandatanggani pada Jumat 3 Mei 2024.
Baca juga: Berikut Nama-nama Anggota DPRD Landak Periode 2024-2029 Dari Dapil 1
Berikut nama-namanya :
1. Lisa Flavia (PDIP)
2. Margareta SKM (PDIP)
3. Ezra Geovani ST (Gerindra)
4. Yoseph Bosman (Golkar)
5. Ropina Herdianti (PDIP)
6. Maraga Satrio Arjuna SE (Nasdem)
7. Cai Vika Klara Akwila S Sos (Hanura)
8. Garkanus Candra (PKB)
9. Muhidin (PDIP)
10. Sarito SM (Demokrat)
11. Roni ST (PDIP)
12. Heri SH (PDIP). (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.