TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Supadio Pontianak, Muhamad Iwan Sutisna membenarkan terkait perubahan status Bandara Internasional Supadio Pontianak menjadi Bandara Domestik.
Sebelum dikeluarkannya KM 31 Tahun 2024, Iwan mengaku pihaknya berkolaborasi dengan Pemprov Kalbar sudah mengupayakan agar Bandara Supadio Pontianak dibuka kembali menjadi Bandara Internasional. Terkait penurunan grade kata dia, pihaknya tidak mengetahui penyebabnya dan merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Kami berterimakasih untuk support dan effort Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selama ini untuk terus mendukung Bandara Supadio tetap sebagai Bandara Internasional, sepengetahuan kami, ada 4 (empat) kali surat dilayangkan oleh Gubernur dan Pj Gubernur Kalbar untuk meminta Bandara Supadio dibuka kembali sebagai Bandara Internasional," ujarnya.
• Tanggapi Status Bandara Supadio, Daniel Johan: Harusnya Dipertahankan Bukan Diturunkan Statusnya
Perubahan status berdasarkan KM 31 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI tertanggal 02 April 2024 tentang Penetapan Bandara Internasional.
Disebutkan bahwa hanya ada 17 Bandara di Indonesia yang ditunjuk sebagai entry point Internasional, dengan kekhususan pada Bandara Halim.
"Untuk Bandara Supadio sendiri dengan dikeluarkannya KM 31 ini resmi menjadi Bandara Domestik," ujarnya.
Untuk area Kalimantan sendiri kata Iwan, adapun bandara yang berstatus Internasional adalah Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman - Balikpapan. Saat ini Bandara Supadio Pontianak melayani sekitar 6000 hingga 7000 penumpang dan meningkat hingga lebih 10.000 penumpang per harinya pada momen peak season. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini