Status Bandara Supadio

Tanggapi Status Bandara Supadio, Daniel Johan: Harusnya Dipertahankan Bukan Diturunkan Statusnya

"Saya rasa masyarakat banyak yang menyesalkan, harusnya dipertahankan bukan diturunkan statusnya," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Aktivitas masyarakat saat menggunakan moda transportasi udara, di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kamis, 25 April 2024. Kementerian Perhubungan resmi mencabut status internasional dari Bandara Supadio, kini resmi kembali menjadi bandara domestik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan Surat Keputusan Mentri (KM) 31 Tahun 2024, Bandara Supadio resmi menjadi Badara Domestik sejak 2 April 2024.

Bahkan, dalam KM 31 tahun 2024 tersebut hanya mencatat 17 Bandara di Indonesia yang ditetapkan menjadi Bandara Internasional.

Untuk area Kalimantan, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman - Balikpapan yang ditetapkan sebagai Entry Point Internasional.

Supadio Jadi Bandara Domestik, EGM AP 2 Sampaikan Ucapan Terimakasih Atas Perjuangan Pemrov Kalbar

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan sebagai perwakilan rakyat mengaku sangat menyesalkan hal ini terjadi.

"Saya rasa masyarakat banyak yang menyesalkan, harusnya dipertahankan bukan diturunkan statusnya," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi, Kamis 25 April 2024.

Menurutnya, Bandara dengan status Internasional diharapkan dapat mendorong pariwisata dan perekonomian di Kalbar.

Aktivitas masyarakat saat menggunakan moda transportasi udara, di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kamis, 25 April 2024. Kementerian Perhubungan resmi mencabut status internasional dari Bandara Supadio, kini resmi kembali menjadi bandara domestik.
Aktivitas masyarakat saat menggunakan moda transportasi udara, di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kamis, 25 April 2024. Kementerian Perhubungan resmi mencabut status internasional dari Bandara Supadio, kini resmi kembali menjadi bandara domestik. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO)

"Tentu dengan status Internasional bisa mendorong pariwisata dan perekonomian di Kalbar, tapi kita perlu mendengarkan penjelasannya agar masyarakat memahami," jelasnya.

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Supadio Pontianak, Muhamad Iwan Sutisna juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melayangkan surat ke Kementrian, namun nihil.

"Sepengetahuan kami, ada 4 (empat) kali surat dilayangkan oleh Gubernur dan Pj. Gubernur Kalbar untuk meminta Bandara Supadio dibuka kembali sebagai Bandara Internasional," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved