- Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
- Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan. Pada tahun lalu, peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT.
• Cara Daftar Ulang di Link Register SPMB PKN STAN Hari Ini Terakhir, Jangan Lupa Daftar Offline Besok
Demikian informasi mengenai pendaftaran STAN 2024 yang wajib menggunakan nilai UTBK.
Jika kamu belum memiliki akun SNPMB dan tidak mendaftar UTBK 2024, maka otomatis tahun ini kamu belum bisa mendaftar di PKN STAN.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News