TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas dalam waktu dekat akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Selasa 16 April 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Aan Sumantri mengatakan merekrut badan adhoc sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024.
"Persiapan tahapan Pilkada dalam waktu ke depan, kemungkinan sebagaimana PKPU 2 tahun 2024 di bulan April nanti kita akan ada rekrutmen PPK dilanjutkan PPS," kata Aan Sumantri, Selasa 16 April 2024.
• Fransiskus Diaan Sudah Ambil Formulir Bacalon Bupati Kapuas Hulu ke PDI Perjuangan Kapuas Hulu
Selain perekrutan anggota PPK dan PPS, pihaknya juga akan mengadakan pemutakhiran data pemilih. Lalu juga akan membuka penerimaan peserta Pilkada.
"Kemudian kita juga nanti akan ada pemutakhiran data pemilih, sampai juga nanti ke penerimaan peserta atau calon, di bulan Mei dan Agustus," jelasnya.
Aan mengatakan, pada bulan Mei 2024 pihak mulai membuka pendaftaran peserta Pilkada untuk perseorangan atau dukungan
"Pada mulai Mei nanti untuk perseorangan sudah bisa menyampaikan dukungan," katanya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini