Kejari Sanggau Laksanakan Pendampingan Hukum Terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan
"Pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau bertujuan untuk memastikan bahwa badan usaha di wilayah ini mematuhi peraturan yang telah d
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto memimpin kegiatan pendampingan hukum sosialisasi, mediasi dan penandatanganan pernyataan berkaitan dengan kepatuhan badan usaha dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Sanggau di Aula Kejari Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 2 April 2024.
Hadir juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sanggau Syarifuddin, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sanggau Hotman Pandjaitan, serta dihadiri perwakilan Badan Usaha Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sanggau.
"Pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau bertujuan untuk memastikan bahwa badan usaha di wilayah ini mematuhi peraturan yang telah ditetapkan terkait kewajiban pendaftaran karyawan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kajari Sanggau, Anton Rudiyanto melalui Kasi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto, Rabu 3 April 2024.
• Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti Inkracht dari 31 Perkara
Dikatakannya, pasal 14 Undang-undang nomor 24 tahun 2011 menekankan pentingnya setiap pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pendampingan ini juga mencakup penyuluhan kepada para pelaku usaha tentang manfaat dan konsekuensi hukum dari pelanggaran ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak Kejaksaan Negeri Sanggau berharap, melalui pendampingan ini, akan tercipta lingkungan kerja yang sehat dan terjamin perlindungan sosial bagi setiap pekerja di wilayah Sanggau.
Upaya Kejaksaan Negeri Sanggau dalam pendampingan terhadap kepatuhan badan usaha terkait BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Keindahan Pantai Kahona Sambas! Dulu Viral Kini Terancam Terkikis Ombak |
|
|---|
| Menjadi Penghubung dengan WN Malaysia, Fiki Dwi Divonis 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Adat Adalah Jati Diri! Melayu Putussibau Gelar Musyawarah Adat Perdana Perkuat Identitas Melayu |
|
|---|
| Alexander Wilyo Tegaskan Komitmen Kembangkan Pencak Silat Kalbar, Hadiri Munas IPSI di Jakarta |
|
|---|
| Terungkap! Bupati Sujiwo Sempat Gunakan Lift Jatuh di Masjid Agung Awwaluddin Kubu Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kajari-Sanggau-Anton-Rudiyanto-saat-f43534.jpg)