TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kemacetan yang masih terjadi di Jembatan Kapuas I Kota Pontianak meskipun Duplikasi Jembatan Kapuas I telah diresmikan jadi perhatian warga Kota Pontianak.
Pembangunan flyover digadang-gadang warga Kota Pontianak bakal jadi solusi kuat mengatasi kemacetan yang tak kunjung terurai di Jembatan Kapuas I itu.
Hal itu lantaran kemacetan diduga terjadi karena kepadatan pengendara motor dan mobil di simpang empat lampu merah Tanjung Raya 1 dan Tanjung Raya 2.
Apakah flyover mampu mengatasi kemacetan tersebut?
“Pembangunan Duplikasi Kapuas I itu belum mengurai kemacetan yang diakibatkankan oleh persoalan lain. Seperti kita ketahui bahwa arus lalu lintas setelah Jembatan Duplikasi ke arah perintis kemerdekaan itu terhambat, karena adanya penyempitan jalan atau istilahnya bottleneck dan adanya traffic light,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 31 Maret 2024.
Setelah pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Harisson mengatakan rencana berikutnya adalah memperlebar Jalan Perintis Kemerdekaan dan idealnya perlu pembangunan flyover untuk mengatasi hambatan di traffic light.
“Tentu kita perlu waktu lagi untuk melebarkan jalan untuk mengatasi bottleneck dan pembangunan flyover untuk mengatasi hambatan akibat traffic light persimpangan Jalan Tanray I dan II itu,” tegasnya.
• Soal Kemacetan di Jembatan Kapuas I, Harisson: Idealnya Dilanjutkan dengan Pembangunan Flyover
Dalam waktu dekat, Harisson mengatakan bahwa Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kementerian PU akan melebarkan lebih dahulu jalan tersebut.
“Kalau untuk flyover masih dalam bentuk usulan ke pemerintah pusat,” ucap Harisson.
Sementara waktu ini, kata Harisson dilakukan rekayasa lalu lintas dulu untuk mengurai kemacetan.
“Misalnya pada jam jam sibuk diatur waktu traffic light nya atau mangatur arus kendaraan yang akan melintas dari Jalan Tanray I ke Tanray 2 atau sebaliknya. Sehinga mengurangi kepadatan di persimpangan tersebut, dan masih banyak lagi rekayasa lalu lintas yang dapat dilakukan,” pungkas Harisson.
Flyover Beri Banyak Manfaat
Sependapat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin menyebut Kota Pontianak wajib membangun flyover atau jalan layang sebagai solusi mengurangi kemacetan.
"Wajib itu fly over. Itu kan nanti anggarannya lewat APBN. Mudah-mudahan setelah selesai pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I selesai dilanjutkan dengan flyover dan pelebaran Jalan Sultan Hamid 2," ujar Satar kepada Tribunpontianak.co.id beberapa waktu lalu.
Terkait rencana pembangunan kata Satar, sudah diajukan pemerintah kota.