Ramadhan Kareem

Apakah Mengeluarkan Sperma saat Puasa Itu Membatalkan Puasa di Siang Hari Bulan Ramadhan? Yuk Cek

Penulis: Ishak
Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah penjelasan tentang hukum Onani dan mengeluarkan Sperma di siang hari Bulan Puasa Ramadhan., Selengkapnya di artikel ini, Minggu 17 Maret 2024

Terutama jika dilakukan pada siang hari di Bulan Ramadhan .

Namun, jika dilakukan di malam hari tidak membatalkan Puasa .

Namun tetap perbuatan tersebut dianggap sebagai tindakan haram.

Yang sebaiknya tidak dilakukan.

Kecuali karena beberapa sebab.

Seperti khawatir lantaran besarnya syahwat jatuh ke dalam Zina, maka Onani atau Istimna diperbolehkan .

Allahualam bi showwab. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini