Berita Viral

Pemerintah Resmi Batasi Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Jelang Lebaran Idul Fitri 2024

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase ilustrasi pesawat terbang. Merangkak Naik, Harga Tiket Pesawat Terbaru Jelang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Cek Disini.

Berikut rincian jumlah barang bawaan yang dibatasi masuk ke Indonesia:

- Alas kaki: dua pasang per penumpang

- Tas: dua buah per penumpang

- Barang tekstil jadi lainnya: lima buah per penumpang

- Alat elektronik: lima unit dengan total nilai free on board (FOB) atau harga barang maksimal 1.500 dollar AS (Rp 23.323.650) per penumpang

- Telepon seluler, headset, dan komputer tablet: dua buah per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini