TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kota Pontianak Dapil 4 lengkap dengan Daftar Caleg yang berpotensi terpilih Hasil Pemilu 2024.
KPU Kota Pontianak sendiri diketahui sudah melakukan Rekapitulasi perolehan suara.
Dapil Kota Pontianak 5 meliputi Kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara.
Kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara mempunyai total 9 kelurahan.
Pontianak Selatan mempunyai kelurahan Akcaya, Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, Kota Baru dan Parit Tokaya.
Sedangkan Pontianak Tenggara mempunyai kelurahan Bangka Belitung Darat, Bangka Belitung Laut, Bansir Darat dan Bansir Laut.
Baca juga: 7 Nama Caleg DPRD Pontianak Dapil 4 yang Berpotensi Terpilih, Partai Prabowo Subianto Mendominasi
Total ada 10 kursi yang diperebutkan pada dapil Pontianak Selatan dan Tenggara ini.
Berdasarkan surat Keputusan KPU Kota Pontianak nomor 101 tahun 2024 tentang penetapan hasi Pemilu Anggota DPRD Kota Pontianak, diketahui Caleg mana saja yang berpotensi mendapat kursi dan Terpilih.
Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.
Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.
Namun demikian, penetapan Caleg terpilih baru bisa dilakukan pada 20 Maret 2024 oleh KPU secara nasional.
Berdasarkan data tersebut, PDI Perjuangan dan Golkar diprediksikan berhasil merebut dua kursi.
Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kota Pontianak Dapil 5 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih