“Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu,"
- Artinya:
"Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka,"
Bacaan doa ini dibaca berbarengan dengan doa sebelum makan.
Yaitu : Allahumma baarik lanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa 'adzaa bannaar
Diriwayat Abu Daud , At-Tabrani , dan Anas bin Malik. Ra.
Meskipun dadist ini oleh sebagian ulama dianggap Dhoif atau lemah sehingga tidak dianjurkan.
Bukan berarti tidak boleh dan tidak sah, sebab puasa akan dibatalkan jika sudah ada niat berbuka dalam hati .
Saat berbuka puasa juga dianjurkan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT.
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Artinya:
“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
Allahu’alam bi showwab.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News