TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri 2024 pada hari Selasa 9 April 2024.
Sidang isbat digelar untuk menentukan kapan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Dengan adanya hasil sidang isbat, Akankah Lebaran serentak jatuh pada Rabu, 10 April 2024 besok?
Adapun Lokasi sidang isbat Hari Raya Idul Fitri 2024 yaitu di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menerangkan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa 2 April 2024.
• Lebaran 2024 Muhammadiyah Tanggal Berapa? Sama dengan Hasil Sidang Isbat Pemerintah Indonesia?
Dikutip dari Tribunnews.com Inilah link live streaming bagi masyarakat untuk memantau hasil sidang isbat Idul Fitri 1445 H.
Live streaming cek hasil sidang isbat: Klik LINK
Live streaming cek hasil sidang isbat: Klik LINK
Live streaming cek hasil sidang isbat: Klik LINK
Sebagai informasi bahwa Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujarnya.
Kementerian Agama, kata Dirjen, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.