Cara Lapor Bansos 2024 Belum Tepat Sasaran Lewat Fitur Usul Sanggah Aplikasi Cek Bansos 

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi kemensos cek bansos dibekali dengan fitur usul sanggah untuk melapor apabila bantuan sosial diketahui tidak tepat sasaran.

Ikuti cara melapor di fitur usul sanggah berikut: 

- Masyarakat atau KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.

- Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.

- Kemudian Anda dapat memilih menu 'Usul Sanggah' yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.

- Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.

- Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti PKH atau BPNT. 

7 Syarat Penerima Bansos PKH Tahap Pertama Maret 2024 Komponen KPM Ibu Hamil dan Anak Sekolah!

 Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.

Nantinya, masyarakat atau KPM dapat mengambil sejumlah bantuan tersebut melalui Kantor Pos Indonesia, atau dana akan langsung dikirimkan melalui rekening para penerima bantuan. 

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum mendapatkan BST Kemensos, langsung saja gunakan salah satu fitur pada aplikasi Cek Bansos yang telah disebutkan di atas agar dapat bantuan.

Demikian cara melapor apabila diraskan Bansos yang dibagikan tahun 2024 tidak tepat sasaran dengan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos yang diluncurkan Kemensos sejak tahun lalu. (*)

Berita Terkini