Cara Lapor Bansos 2024 Belum Tepat Sasaran Lewat Fitur Usul Sanggah Aplikasi Cek Bansos 

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi kemensos cek bansos dibekali dengan fitur usul sanggah untuk melapor apabila bantuan sosial diketahui tidak tepat sasaran.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah cara melapor apabila masyarakat tidak menerima bantuan sosial atau penyaluran Bansos yang ada belum tepat sasaran. 

Masayarakat bisa menyampaikan keluhan secara online terkait masalah tersebut. 

Pasalnya sejak Bansos bergulir Pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan aplikasi Cek Bansos. 

Aplikasi Cek Bansos bisa di download dengan mudah bagi pengguna Android dan iOS. 

Adanya aplikasi Cek Bansos ini untuk mempermudah akses informasi bantuan sosial yang digulirkan setiap tahun. 

Dengan berbagai fitur yang terdapat pada aplikasi cek bansos masyarakat bisa mengajukan diri secara online sebagai bagian dari penerima manfaat. 

Selain itu aplikasi cek bansos juga sarana pengawasan khususnya masyarakat yang merasa bantuan sosial tidak tepat sasaran. 

Diinformasikan bahwa Kemensos telah memulai pencairan Bansos sejak awal Maret 2024 , Pencairan Bansos disalurkan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara bagi semua KPM.

Cara Melapor Adanya Bantuan Sosial 2024 Tidak Tepat Sasaran? Segera Aktivasi Aplikasi Cek Bansos!

Tampilan aplikasi Cek Bansos pada platform Google Play Store. (Google Play Store)

Fitur Usul Sanggah Cek Bansos 

Dilansir dari Kompas.com, Dengan fitur Usul Sanggah masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat menggunakannya sebagai cara daftar menjadi penerima bantuan dalam program BST Kemensos.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan atau menyanggah kelayakan penerima Bansos.

Jika Anda menemukan kejadian penerima Bansos yang tidak tepat sasaran dapat dilaporkan melalui fitur ‘Usul Sanggah’ di aplikasi ‘Cek Bansos’.

Kemensos menyatakan bahwa aplikasi ‘Cek Bansos’ belum dapat digunakan di seluruh perangkat. Melainkan baru dapat digunakan untuk perangkat smartphone Android saja.

Dengan menggunakan fitur maupun aplikasi tersebut, Kemensos berharap akan bisa memaksimalkan proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT yang akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.

Berikut ini adalah cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos bagi calon penerima bantuan PKH dan BPNT Kemensos seperti dikutip dalam laman resmi Kemensos.

Bantuan Sosial Tahap 1 BPNT Siap Cair Maret 2024, Pencairan Bansos Secara Tunai Dari Kantor Pos!

Ikuti cara melapor di fitur usul sanggah berikut: 

- Masyarakat atau KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.

- Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.

- Kemudian Anda dapat memilih menu 'Usul Sanggah' yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.

- Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.

- Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti PKH atau BPNT. 

7 Syarat Penerima Bansos PKH Tahap Pertama Maret 2024 Komponen KPM Ibu Hamil dan Anak Sekolah!

 Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.

Nantinya, masyarakat atau KPM dapat mengambil sejumlah bantuan tersebut melalui Kantor Pos Indonesia, atau dana akan langsung dikirimkan melalui rekening para penerima bantuan. 

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum mendapatkan BST Kemensos, langsung saja gunakan salah satu fitur pada aplikasi Cek Bansos yang telah disebutkan di atas agar dapat bantuan.

Demikian cara melapor apabila diraskan Bansos yang dibagikan tahun 2024 tidak tepat sasaran dengan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos yang diluncurkan Kemensos sejak tahun lalu. (*)

Berita Terkini