Sementara itu, untuk karyawan swasta, pemerintah masih belum mengumumkan secara detail mengenai pencairan THR Lebaran 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyebutkan bahwa pemerintah sedang menyusun surat edaran yang akan mengatur tentang pencairan THR untuk sektor swasta.
Informasi lebih lanjut mengenai THR karyawan swasta diharapkan akan disampaikan dalam waktu dekat, sejalan dengan tradisi tahun-tahun sebelumnya.
"Nanti akan kita keluarkan SE sebagaimana tahun yang lalu," kata Anwar, Rabu 6 Maret 2024.
Daftar kenaikan gaji PNS 2024
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Gaji PNS golongan I
- Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
- Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200