TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun Dokumen RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, Perubahan RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 dan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025-2029.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan proyeksi ekonomi makro kota penting sebagai acuan dalam perencanaan daerah. Proyeksi tersebut harus mencerminkan dinamika kondisi perekonomian lokal, nasional dan global.
Hal ini Ani sampaikan saat membuka Focus Group Discussion Asumsi Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak Penyusunan Dokumen RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, Perubahan RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 dan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025-2029 di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Jumat 1 Maret 2024.
Baca selengkapnya disini
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini