TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tutup permanen Tempat Hiburan Malam (THM) Ibizza Pontianak pasca tewasnya seorang pengunjung beberapa waktu lalu.
Hal tersebut tertera dalam Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor: 400/OPMPTSP/Tahun 2024.
Surat itu menyebut terhitung 1 Maret 2024, Tempat Hiburan Malam Ibizza Club, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, ditutup.
"Benar, pada Tanggal 1 Maret 2024 sudah saya tandatangani penutupan Ibiza," kata Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Maret 2024
Alasan penutupan dijelaskannya karena THM tersebut tak memiliki izin dan ditutup secara permanen.
"Penutupan karena Ibizza tidak memiliki izin. Jadi kita tutup permanen," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Fandy tewas setelah dikeroyok oleh dua pria Bersenjata tajam di Ibiza pada Minggu 25 Februari 2024 dini hari.
Fandy tewas setelah menerima luka tusuk di belakang tubuh dan lengan kanannya.
Keributan maut itu bermula saat korban para pelaku bersenggolan dan saling pandang di dalam THM tersebut.
• THM Jl Imam Bonjol Pontianak Direkomendasikan Ditutup: Diduga Jadi Sarang Narkoba, DPRD Kota Setuju
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini