Pembunuhan di THM

Diduga Jadi Sarang Narkotika, Polresta Pontianak Rekomendasikan THM Tempat Perkelahian Maut Ditutup

Penulis: Ferryanto
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat menunjukkan barang bukti kasus perkelahian maut di tempat hiburan malam jalan Imam Bonjol Pontianak, Selasa 27 Februari 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak merekomendasikan tempat
hiburan malam Ibiza di jalan Imam Bonjol Pontianak ditutup pasca tewasnya seorang pengunjung pada minggu 25 Februari 2024 lalu akibat perkelahian.

Hal itu disampaikan langsung Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat konferensi pers penangkapan 2 pelaku pembunuhan kasus tersebut, senin 26 Februari 2024 malam.

Kombespol Adhe mengatakan, setelah perkelahian maut itu, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di lokasi hingga saat ini.

Selain itu, Kepolisian juga telah melakukan razia dilokasi hiburan itu dan menemukan banyak klip plastik kecil yang diduga kuat merupakan bekas dugaan narkotika.

Terungkap Kronologi Pembunuhan Pria di THM Jl Imam Bonjol Pontianak, Berawal dari Bersenggolan

"Kami razia, dan kami temukan beberapa bungkus plastik bekas inex, ekstasi, dan ada juga kami temukan ekstasi, dan pemilik nya melarikan diri," ujarnya.

"Kalau kita kategorikan tempat hiburan ini dugaannya sarang narkoba juga, oleh karena itu kita rekomendasikan, tempat hiburan ini untuk ditutup oleh pemerintah daerah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Fandy tewas setelah dikeroyok oleh dua pria Bersenjata tajam di Ibiza pada minggu 25 Februari 2024 dini hari.

Fandy tewas setelah menerima luka tusuk di belakang tubuh dan lengan kanannya.

Keributan maut itu bermula saat korban para pelaku bersenggolan dan saling pandang di dalam tempat hiburan malam tersebut. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini