TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hilal pencairan THR ASN 2024 resmi diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lengkap nominal terbaru.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diketahui sudah melaporkan persiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) kepada Presiden Joko Widodo pada Senin 19 Februari 2024 lalu.
Menurut Sri Mulyani, laporan itu disampaikan agar THR bisa langsung diproses pada 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
Terbaru, Sri Mulyani juga menyampaikan perkembangan APBN 2024, karena ada sejumlah perubahan yang terjadi untuk sejumlah pos belanja.
Selain itu, ada pula penyesuaian (adjustment) di sejumlah pos dalam APBN 2024.
Sri Mulyani melanjutkan, Presiden Jokowi pun memberikan sejumlah arahan kepadanya. Antara lain, dalam menavigasi situasi ekonomi saat ini.
• Skema Baru Gaji ke-13 dan THR PNS TNI Polri hingga Pensiunan Tahun 2024
Besaran THR ASN Bakal Diumumkan Awal Ramadhan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mempersiapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Namun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata belum bisa membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang bakal diterima oleh ASN.
Ia tidak memastikan, apakah ASN akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 dengan komponen yang sama seperti tahun lalu, yakni gaji, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja, atau kembali seperti sebelum pandemi Covid-19, yakni dengan tunjangan kinerja 100 persen.
"Besarannya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan pak presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama," kata dia dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2024, Kamis (22/2/2024).
Walaupun belum dipastikan besarannya, Isa bilang, pencairan THR untuk PNS akan dilakukan mulai H-10 hari raya Idul Fitri.
"Jadi di pertengahan Ramadhan. Idealnya memang di awal Ramadhan kita sudah biasa dapat ketetapan mengenai berapa besarannya," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS kepada Presiden Jokowi pada Senin (19/2/2024).
Sri Mulyani, laporan itu disampaikan agar THR bisa langsung diproses pada 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.