TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Progres perhitungan cepat dari KPU melalui website KPU, di wilayah pemilihan Kapuas Hulu 1, pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 13.10 WIB, sudah mencapai 99.59 persen, dimana Partai PPP tidak mampu kembali untuk mendapatkan kursi di DPRD.
Hasil perhitungan cepat sementara dari KPU, Partai PPP hanya memperoleh suara sah partai dan caleg sebanyak 1.473 suara, sementara suara caleg terbanyak yaitu Joni Kamiso yang merupakan incamben hanya mendapatkan suara sebanyak 1.277 suara.
• DPRD Kalbar Nilai Infrastruktur Harus Terus Disempurnakan Agar Menarik Minat Wisatawan
Sementara suara caleg PPP lainnya dibawah Joni Kamiso, hanya mampu memperoleh suara paling banyak 51 suara, sehingga tidak mampu mendongkrak suara sah partai dan caleg itu sendiri.
Kalau dibandingkan hasil Pemilu tahun 2019, jumlah suara sah partai dan caleg mencapai 4.705 suara, dan caleg terbanyak suaranya adalah Joni Kamiso mencapai 2.091 suara, dimana bersaing dengan Edy Suhita atau Akok sebanyak 1.840 suara.
Sedangkan jumlah suara caleg lainnya dibawah Joni Kamiso dan Edy Suhita, paling banyak 322 suara, dan paling sedikit suaranya 20 suara, sehingga mampu mendongkrak suara sah partai dan caleg, hingga mendapatkan satu kursi di DPRD Kapuas Hulu wilayah Kapuas Hulu 1. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini