TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Hitung-hitungan Pembagian Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 8 berdasarkan Hasil penghitungan sementara Real Count KPU, Senin 26 Februari 2024.
Untuk diketahui Dapil Kalbar 8 DPRD Provinsi Kalbar meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Total ada 8 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.
Pada Pemilu 2019, total 8 kursi yang ada itu terbagi rata ke delapan Partai Politik peserta pemilu.
Adapun kedelapan parpol itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP.
Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, perolehan data yang masuk sudah per 25 Februari 2024 pukul 18.00 WIB dengan persentase 56,53 persen.
Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024
Jika meninjau penghitungan Sainte Lague Murni yang menjadi metode pembagian kursi, PPP berpeluang kehilangan kursi yang dimiliki pada Pemilu 2019.
Pasalnya kini PPP berada diperingkat 10 sementara untuk perolehan suara.
Pada Pemilu 2024 ini untuk Dapil 8 DPRD Provinsi Kalbar diprediksi terbagi rata ke delapan partai peraih suara tertinggi.
Pasalnya berdasarkan data sementara belum ada partai politik yang terlalu mendominasi.
Akan tetapi penetapan dan Hasil resmi tentu menunggu dari KPU.
Sekedar informasi, metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.
Baca juga: Hitung-hitungan Perolehan Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 7: PDI Perjuangan Ulangi Raihan 2019
Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.