Pemilu 2024

Berikut Hitung-hitungan Pembagian Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas, Kursi PKS Rawan Hilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang paripurna DPRD Provinsi Kalbar beberapa waktu silam. Cek hitung-hitungan perolehan kursi Partai Politik DPRD Provinsi Kalbar dapil Sambas dalam artikel ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Hitung-hitungan perolehan atau Pembagian Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 4 berdasarkan Hasil penghitungan sementara Real Count KPU, Senin 26 Februari 2024.

Untuk diketahui Dapil Kalbar 4 DPRD Provinsi Kalbar meliputi Kabupaten Sambas

Total ada 8 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Pada pemilu 2019, delapan kursi yang ada terbagi ke partai politik yang meraih suara tertinggi.

Adapun kedelapan partai politik itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKB dan PKS.

Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, perolehan data yang masuk sudah per 25 Februari 2024 pukul 21.00 WIB dengan persentase 88,14 persen.

Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024

Jika meninjau penghitungan Sainte Lague Murni yang menjadi metode pembagian kursi, 8 kursi yang ada bakal kembali terbagi masing-masing untuk satu partai.

Namun diprediksi terjadi perubahan kompisisi.

Perubahan komposisi itu karena PKS terancam kehilangan kursinya.

Pasalnya berdasarkan urutan kini PKS berada diurutan kesembilan dibawah PPP.

PPP kini mencatatkan 18.917 Suara sedangkan PKS 17.296 Suara.

Akan tetapi penetapan dan Hasil resmi tentu menunggu dari KPU.

Sekedar informasi, metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Baca juga: Intip Hitung-hitungan Perolehan Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 3: NasDem dan Demokrat Was-Was

Kantor DPRD Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak. (Tribun Pontianak/File)
Halaman
12

Berita Terkini