TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak tengah dipersiapkan untuk menjadi pilot project Kota Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mematangkan persiapan.
"Di antaranya skor Monitoring Center of Preventation (MCP) harus di atas 95. Selanjutnya adalah skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2023 minimal 68 serta persyaratan lainnya. Kemudian nilai Sakip minimal B, kepatuhan pelayanan publik minimal B, Indeks SPBE minimal 2,5, maturitas SPIP juga," Kata Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno saat hadir di Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu 21 Februari 2024.
Baca selengkapnya disini
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini