Oleh karena itu, tidak tetutup kemungkinan galat terjadi dalam sistem yang disiapkan KPU untuk membantu proses rekapitulasi suara.
”Mereka itu adalah KPPS. Siapa KPPS? Adalah pekerja-pekerja KPU yang berasal dari masyarakat kita,” tuturnya.
”Masyarakat kita dari Sabang sampai Merauke dengan segala jenis kapasitasnya, dengan segala jenis handphone yang dimiliki, dengan segala jaringan yang dimiliki, dengan infrastruktur yang kita punya,” ia menambahkan.
Salah satu yang sempat disorot tentang Sirekap adalah soal jumlah suara yang berbeda. Betty pun mengungkapakan hal itu terjadi salah satunya karena kesalahan oleh KPPS dalam proses input data.
“Jadi kenapa angka anomali ada ? Karena saya KPPS, masnya KPPS, mbaknya KPPS, ada salah satu dari kita yang tidak menyesuaikan dengan angka yang sebenarnya, maka data kita tidak akan kompatibel dalam satu dapil (daerah pemilihan),” katanya. (*)
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini
Hasil Real Count KPU DPD Klik Disini
Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini