4. Saksi Saksi yang diperbolehkan berada di dalam area TPS, adalah saksi yang membawa mandat atau surat tugas dari parpol yang bersangkutan.
5. Pemilih yang sedang Menunggu Giliran Pemilih yang sudah mengisi daftar hadir, berada di area tunggu didalam lokasi TPS untuk menunggu giliran menggunakan suara di bilik suara.
itulah ulasan mengenai kapan waktu perhitungan suara Pemilu 2024 akan dimulai dan orang-orang yang berada di dalam TPS pada saat pemungutan dan perhitungan suara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunPontianak Klik Disini
Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini
Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini
Cara Cek DPT Online Klik DisiniĀ