TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat Ani Sofian mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat agar bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
"Saya menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk bersikap netral dan wajib menghadiri Pemilu tahun 2024," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 28 Januari 2024.
Bahkan dirinya juga menegaskan tentang adanya Surat Edaran (SE), Nomor 800/2473/BKD, Tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Surat Edaran tersebut menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
• Seorang Kades dan Dua ASN di Mempawah Terlibat Kampanye Caleg, Bawaslu: Sudah Ditindaklanjuti
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini