TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Thomas Lembong dalam artikel ini.
Pria kelahiran 4 Maret 1971 ini mempunyai nama lengkap Thomas Trikasih Lembong.
Tom Lembong begitu ia leboh dikenal merupakan mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Nama Thomas Lembong sendiri menjadi perbincangan setelah Cawapres nomor urut 2 menyebut nama tersebut pada Debat Cawapres yang digelar Minggu 21 Januari 2024.
Tom Lembong dketahui menjadi Tim Nasional Anies-Muhaimin.
Baca juga: Mengintip Jumlah Harta Kekayaan Tony Kurniadi Petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas
Saat masih sebagai Menteri, sosok ekonom ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.
Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 22 Januari 2024, Tom Lembong terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 30 April 2020.
LHKPN itu disampaikannya khusus akhir menjabat sebagai Kepala BKPM.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan mencapai Rp. 101 Miliar.
Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Isya, Petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas Dari Partai Demokrat
Surat berharga jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.