Berdasarkan laman e-LHKPN, Harta Kekayaan itu disampaikan Mulyadi Tawik saat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mempawah.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp.211.540.000.
Berdasarkan LHKPN 20 tahun silam itu, alat transportasi dan mesin jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia memiliki dua unit sepeda motor dan sebuah mobil yang total nilainya sekitar Rp. 131 juta.
Mulyadi Tawik juga melaporkan punya tanah dan bangunan di Pontianak seluas 150 m2 dan 108 m2.
Selain itu, Mulyadi Tawik juga memiliki logam mulia senilai Rp. 8,1 juta.
Namun berdasarkan LHKPN itu, ia tidak memiliki Kas dan setara Kas.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!