Pemkot Pontianak Bentuk Satgas Anti Premanisme Tindak Juru Parkir Liar

Penulis: Peggy Dania
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN - Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak saat diwawancarai mengenai juru parkir liar yang meresahkan warga Pontianak, Jumat 15 Agustus 2025. Satgas ini dibentuk untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, tertib dan kondusif.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, buka suara terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan warga.
Ia mengatakan, bahwa saat ini Pemkot Pontianak membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme yang akan memantau dan menindak praktik perparkiran liar yang kerap merugikan warga.
“Kita membentuk satgas pemberantasan premanisme, nanti akan kita cek dan akan kita teliti,” ujarnya, Jumat 15 Agustus 2025.
Sebelumnya ditemukan juru parkir liar di Jalan Hoscokroaminoto, Pontianak yang marah dan menendang motor pengunjung saat ditegur. 

 • Wakil Ketua DPRD Bebby Sebut Juru Parkir Liar di Pontianak Perlu Didata

Selain itu, Pemkot Pontianak membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme pada hari Selasa 12 Agustus 2025.
Satgas ini dibentuk untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, tertib dan kondusif.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini