"Namun demikian, kita sadari tidak mungkin juga nantinya 100 persen akan digantikan karena ada pertimbangan-pertimbangan lain," kata Teguh.
Sejumlah pertimbangan tersebut, antara lain menyangkut kondisi geografis, keterjangkauan akses internet, serta kepemilikan ponsel pintar oleh penduduk.
Aspek keamanan agar tidak bocor
Menurut Teguh, masyarakat yang telah melalukan aktivasi IKD atau KTP Digital akan mendapatkan kemudahan berupa mengajukan permohonan dokumen secara langsung.
"IKD menjadi basis utama penerapan e-KYC dalam mewujudkan sistem keuangan digital yang efisien," kata dia.
Selain itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir lantaran pihaknya amat memperhatikan aspek keamanan dalam penerapan identitas digital.
• Resmi! KTP Diganti IKD Mulai 1 Januari 2024, Ini Penjelasan Dukcapil
Teguh mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan untuk mengamankan identitas digital.
Antara lain melalui proses pendaftaran menggunakan face recognition, QR code yang dienkripsi, histori akses tercatat, QR code menggunakan time to live, dan sebagainya.
"Langkah-langkah pengamanan akan selalu berkembang mengikuti perkembangan teknologi yang ada," tandasnya.
# Berita Viral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)