- melindungi kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat dari bahasa konsumsi dan atau paparan zat adiktif.
RPP Kesehatan tersebut nantinya akan mewajibkan setiap orang yang memproduksi, mengimpor dan atau mengedarkan produk tembakau dan rokok elektronik memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, wajib melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar untuk setiap varian yang diproduksi.
• Alasan Harga Rokok Semua Jenis Resmi Naik Mulai 1 Januari 2024
Di mana, penetapan kadar dan pengujiannya dilakukan oleh badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.
Produsen produk tembakau dan rokok elektronik dilarang menggunakan bahan tambahan.
Jika melanggar akan dikenakan sanksi administrasi berupa penarikan produk atas biaya produsen.
# Berita Viral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)