Berita Viral

Alasan WHO Desak Indonesia Berlakukan Vape Layaknya Rokok Tembakau, Pemerintah Bilang Begini

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rokok tembakau dan elektrik. Alasan WHO Desak Indonesia Berlakukan Vape Layaknya Rokok Tembakau, Pemerintah Bilang Begini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah alasan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah untuk memperlakukan rokok elektrik atau vape layaknya rokok tembakau.

Dikutip dari Reuters, yang mengutip berbagai penelitian, WHO mengatakan, tidak ada bukti yang cukup bahwa vape membantu perokok untuk berhenti merokok.

Bukti menunjukkan bahwa vape berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.

Kementerian Perindustrian merespons ihwal permintaan WHO tersebut.

Seperti yang diungkap oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika.

Saatnya Berhenti! Selisih Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru Resmi Naik per 1 Januari 2024

Ia tak menampik bahwa tren penggunaan rokok elektrik di Tanah Air sedang tumbuh-tumbuhnya.

Namun demikian untuk penggunaannya saja, kata dia, pemerintah masih menggodok aturan tersebut.

Dan akan dimasukan dalam penambahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif (RPP Kesehatan).

“Memang elektrik sigaret ini sedang tumbuh-tumbuhnya di Indonesia dan tujuannya untuk sebagian besar untuk ekspor.

Untuk penggunaan di Indonesia sampai saat ini masih memerlukan aturan dan ini yang sedang dibahas dalam RPP Kesehatan,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Bali, Kamis 28 Desember 2023.

Menurut Putu, aturan ini diperlukan untuk menjaga industri rokok itu sendiri.

Sebab, kata Putu, dalam industri rokok ada beberapa industri lainnya yang terlibat seperti industri tembakau.

Adapun RPP Kesehatan itu diluncurkan untuk:

- menurunkan prevalensi perokok dan mencegah perokok pemula

- meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok

Halaman
12

Berita Terkini