TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanggulangan rabies di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Senin 4 Desember 2023.
Sepanjang tahun 2023, gigitan hewan penular rabies lebih dari 700 kasus. 8 orang di antaranya meninggal dunia. Kesepakatan hasil rapat, diputuskan untuk tidak mencabut status KLB Rabies hingga tahun 2024.
"Status KLB, tetap kita lanjutkan di 2024 dengan asumsi bahwa upaya ini untuk kita mencegah kasus seperti tahun 2024. Artinya dengan status KLB tidak dicabut kita dari awal Januari tetap melakukan langkah pencegahan mulai sosialisasi dan vaksinasi agar kita tidak lengah dan kecolongan kalau harus nunggu ada korban baru kita lakukan penetapan KLB tentu ini terlambat," kata Martin Mandung, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.
Baca selengkapnya disini
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini