Lengkap! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Di WhatsApp, Pastikan Tahun 2024 Anda Jadi Anggota BPJS!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara daftar BPJS Kesehatan 2024 dengan aplikasi WhatsApp PANDAWA dan informasi penting mengapa masyarakat harus bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Pastikan Tahun 2024 Anda Jadi Anggota BPJS

Bergabung dengan BPJS Kesehatan banyak memberikan dampak positif sebagai asuransi yang terjangkau dan disediakan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 
 
Sebagai ilustrasi BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sebuah lembaga khusus yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk PNS, dan karyawan swasta. 

Program ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Peserta BPJS mencakup semua individu, termasuk warga asing yang telah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan dan telah membayar iuran.

BPJS Kesehatan adalah sebuah badan hukum publik yang didirikan untuk melaksanakan program jaminan kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jaminan kesehatan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, adalah program yang diselenggarakan secara nasional dengan landasan prinsip asuransi sosial dan prinsip keadilan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia memperoleh manfaat perlindungan kesehatan dan pemeliharaan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Peran BPJS Kesehatan sangat penting dalam penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional di sektor kesehatan. 

BPJS Kesehatan secara mendasar mengubah sistem pembiayaan kesehatan yang sebelumnya didominasi oleh pembayaran langsung (out of pocket payment).

Menuju sistem pembayaran yang lebih terstruktur berdasarkan asuransi kesehatan sosial.

Setidaknya, ada 144 jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Anda tidak perlu mengeluarkan uang pengobatan karena semuanya ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari administrasi, konsultasi dokter, hingga biaya operasi. (*)

Berita Terkini