Lengkap! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Di WhatsApp, Pastikan Tahun 2024 Anda Jadi Anggota BPJS!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara daftar BPJS Kesehatan 2024 dengan aplikasi WhatsApp PANDAWA dan informasi penting mengapa masyarakat harus bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai kanal layanan untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai peserta asuransi kesehatan nasional.

Salah satunya adalah melalui pendaftaran online melalui layanan PANDAWA di WhatsApp.

Proses pendaftaran BPJS secara online melalui WhatsApp sangatlah mudah dan cepat.

Dengan ini, masyarakat tidak perlu repot mengalokasikan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Chat PANDAWA merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp BPJS Kesehatan.

PANDAWA adalah kanal layanan administrasi yang tidak memerlukan tatap muka atau kontak fisik antara petugas BPJS Kesehatan dengan calon peserta.

Layanan ini menggunakan media WhatsApp yang dapat diakses melalui nomor PANDAWA BPJS yaitu 0811-8165-165.

Mengapa BPJS Kesehatan Tidak Aktif? Simak Penyebab dan Cara Mengaktifkan JKN KIS Secara Langsung!

Calon peserta yang ingin menggunakan layanan ini hanya perlu menyimpan kontak PANDAWA dan menghubungi mereka melalui WhatsApp.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui layanan PANDAWA di WhatsApp:

1. Kirimkan pesan apa saja ke PANDAWA BPJS Kesehatan.

2. PANDAWA akan memberikan balasan berisi penjelasan layanan dan link pendaftaran yang dapat diakses.

3. Buka link pendaftaran tersebut.

4. Pilih menu "Pendaftaran Baru".

5. Pilih jenis kepesertaan yang diinginkan, misalnya "PBPU/Mandiri".

6. Peserta akan diminta untuk mengunggah foto KK, kemudian tekan "Next".

7. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan identitas kepesertaan di kolom yang disediakan.

8. Unggah foto KK, lalu tekan "Next".

9. PANDAWA BPJS Kesehatan akan memberikan informasi terkait pendaftaran dan Anda diminta untuk memberikan persetujuan dengan mencentang kolom yang disediakan. Setelah itu, tekan "Submit".

10. PANDAWA BPJS Kesehatan akan memberikan balasan melalui WhatsApp mengenai status pendaftaran Anda jika telah aktif.

11. Jangan lupa untuk membayar iuran kepesertaan pertama Anda.

Harap diperhatikan bahwa layanan PANDAWA hanya tersedia pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat dari pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Jika Anda menghubungi PANDAWA di luar hari dan jam kerja tersebut, layanan tidak akan dapat diakses.

Selain itu, setelah mengikuti langkah-langkah pendaftaran PANDAWA BPJS Kesehatan, harap mengisi formulir pendaftaran dalam waktu 60 menit.

Jika lewat dari 60 menit, maka Anda harus mengulang pendaftaran dari tahap awal.

Cara Dapatkan Surat Rujukan Ke Dokter Spesialis, Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan!

Ada beberapa ketentuan yang masuk dalam persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui PANDAWA:

* Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)

* Nomor Kartu Keluarga (KK)

* Nomor handphone yang aktif

* Alamat domisili

* Nomor rekening bank yang aktif

Cara Ganti BPJS Online, Jika Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Bisa Cetak Sendiri!

Pastikan Tahun 2024 Anda Jadi Anggota BPJS

Bergabung dengan BPJS Kesehatan banyak memberikan dampak positif sebagai asuransi yang terjangkau dan disediakan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 
 
Sebagai ilustrasi BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sebuah lembaga khusus yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk PNS, dan karyawan swasta. 

Program ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Peserta BPJS mencakup semua individu, termasuk warga asing yang telah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan dan telah membayar iuran.

BPJS Kesehatan adalah sebuah badan hukum publik yang didirikan untuk melaksanakan program jaminan kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jaminan kesehatan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, adalah program yang diselenggarakan secara nasional dengan landasan prinsip asuransi sosial dan prinsip keadilan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia memperoleh manfaat perlindungan kesehatan dan pemeliharaan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Peran BPJS Kesehatan sangat penting dalam penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional di sektor kesehatan. 

BPJS Kesehatan secara mendasar mengubah sistem pembiayaan kesehatan yang sebelumnya didominasi oleh pembayaran langsung (out of pocket payment).

Menuju sistem pembayaran yang lebih terstruktur berdasarkan asuransi kesehatan sosial.

Setidaknya, ada 144 jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Anda tidak perlu mengeluarkan uang pengobatan karena semuanya ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari administrasi, konsultasi dokter, hingga biaya operasi. (*)

Berita Terkini