Berita Viral

Naik Lagi! Gaji Petugas Pemilu Terbaru Lengkap Badan Ad Hoc Seluruh Indonesia Resmi Diumumkan KPU

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas Pemilu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik lagi, Gaji petugas Pemilu 2024 lengkap semua bidang di seluruh Indonesia terbaru diumumkan langsung oleh KPU.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan kenaikan gaji bagi badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 lebih dari 50 persen dari sebelumnya.

Rincian gaji petugas KPPS hingga PPLN itu diumumkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

"Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor untuk Badan Ad Hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp 550.000 menjadi Rp 1.200.000," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dilansir dari laman KPU.

Kenaikan gaji badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024 ini diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang ditandatangani pada 5 Agustus 2022.

Gaji Karyawan Swasta Resmi Naik, Cek Rincian Besaran Upah Minimum 2024 Terbaru Seluruh Indonesia

Adapaun Badan Ad Hoc terdiri dari anggota dan sekretariat:

- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

- Pemungutan Suara (PPS)

- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

- Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPLN)

- Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih).

Rincian gaji petugas KPPS

Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 lainnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada Pemilu 2019.

Berikut rinciannya:

Halaman
1234

Berita Terkini