Kasus Subang

Fakta Baru Kasus Subang, Polisi Kini Amankan Barang Bukti Golok

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu 3 Oktober 2021.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa 17 Oktober 2023.

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira polisi diperiksa terkait kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia di Subang, Jawa Barat.

Rumah perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Subang tersebut juga telah digeledah.

"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan, Selasa 31 oktober 2023.

Motif Kasus Subang Terungkap Pengakuan Mengejutkan Yoris, Yosef Mendadak Kuras Uang Yayasan

Belum dijelaskan identitas perwira polisi tersebut. Keterkaitannya dengan kasus pembunuhan ibu dan anak ini juga belum diungkap.

Surawan hanya menyatakan, selain polisi itu, ada seorang Banpol yang ikut diperiksa.

Banpol ini adalah orang yang membersihkan tempat kejadian perkara.

Untuk menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan ini, polisi telah menggelar prarekontruksi kasus di Subang.

Kemudian pada Kamis (2/11/2023) akan kembali digelar prarekontruksi kedua di lokasi berbeda.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini