TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta demi fakta baru mulai terungkap terkait kasus pembunuhan ibu dan anak atau yang dikenal dengan kasus Subang.
Terbaru, pihak Penyidik Polda Jabar menggeledah kediaman salah seorang perwira polisi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sejumlah barang diamankan penyidik untuk dianalisa apakah ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Salah satu yang diamankan adalah golok.
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Rabu 1 November 2023.
”Kemarin ada hard disk, kemudian memory card, kemudian juga ada golok yang kita amankan di tempat penggeledahan," ujarnya.
• Terungkap Sosok Diduga Calon Tersangka Baru Kasus Subang hingga Keterlibatan Oknum Banpol
Nanti kita lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu kemudian kita cocokkan kembali dengan keterangan tersangka,” imbuhnya.
Namun Surawan tak mengungkap soal apakah akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini.
Pasalnya, saat ini proses pencocokan tersangka Danu dan TKP masih dilakukan untuk mengungkap rangkain peristiwa pembunuhan tersebut.
“(Tersangka baru) Belum, kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan seperti itu. Kita ulang lagi ke TKP," ungkap Surawan.
Seperti diketahui, penggeledahan empat lokasi di Subang ini dilakukan polisi untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembunhan tersebut.
Selain kediaman perwira polisi, penyidik juga menggeledah kediaman banpol Mulyana dan anak tersangka Yosep, Youries.
Mereka akan dipanggil ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan dalam kaitannya pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Diberitakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yakni Danu alias M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).