TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pontianak menggelar paripurna pengumuman pemberhentian Edi Kamtono dan Bahasan dari jawaban Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak.
Sidang paripurna itu digelar Senin 23 Oktober 2023 siang. Edi Kamtono dan Bahasan tampak hadir pada sidang yang dipimpin ketua DPRD Pontianak, Satarudin.
Menggunakan pakaian daerah, Edi dan Bahasan tampil kompak.
Pakaian daerah juga tampak dikenakan ketua DPRD, Satarudin.
• Wali Kota Pontianak Paparkan Pencapaian Selama 4 Tahun Kepemimpinan
Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan akan menghakhiri jabatan pada 23 Desember 2023.
Ini merupakan periode pertama kepemimpinan keduanya.
Selain pengumuman pemberhentian, hari ini DPRD Pontianak juga menggelar paripurna penyampaian pidato wali kota pontianak terhadap penyampaian RAPBD Pontianak 2024. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini