Kasus Subang

Babak Baru Kasus Subang Terungkap, Motif Tersangka hingga Peran Yosef dan Istri Muda Serta 2 Anaknya

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat 8 Oktober 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus Subang kini memasuki babak baru usai polisi menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi Alphard.

Dua tahun lebih berlalu, kini ditetapkan sebanyak 5 orang tersangka usai Danu menyerahkan diri ke polisi.

Terbaru Polisi mulai mengungkap motif hingga alasan para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini sudah ada lima tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kemudian kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

Kronologi Kasus Subang Terungkap! Danu Menyerahkan Diri, Yosef & Istri Muda hingga 2 Anak Tersangka

Surawan memastikan bakal memberikan informasi lengkap setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Belum, nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Kesaksian Danu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

Halaman
123

Berita Terkini