Peserta hanya perlu untuk memberikan sejumlah dokumen tersebut ke Puskesmas, dan nantinya aka diproses oleh BPJS Kesehatan.
Setelah semua berkas diberikan, maka peserta tinggal menunggu saja sampai proses pembuatan selesai.
Selain itu peserta BPJS juga bisa melakukan pendaftaran secara online, caranya tinggal mengunduh aplikasi mobile JKN.
• Apakah BPJS Kesehatan Bisa Untuk Mengakses Fasiltas Rawat Jalan dan Rawat Inap? Ini Penjelasannya!
Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran online BPJS Kesehatan antara lain ada KTP, KK, NPWP, nomor HP dan email yang aktif, serta nomor rekening bank.
Sementara itu kartu fisik BPJS Kesehatan akan dikirim paling lambat 6 hari setelah melakukan pembayaran.
Cara membuat BPJS gratis di Puskesmas ini sangat membantu, karena dengan begitu masyarakat akan mendapat layanan darurat secara gratis di Puskesmas.
Demikian informasi mengenai cara membuat BPJS gratis di Puskesmas, dengan hanya menyiapkan empat dokumen yang dipersyaratkan.
Semoga bermanfaat. (*)