TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait Karhutla yang terjadi di Kalbar.
Ia juga mengaku akan memperpanjang SK Status Darurat Bencana Asap jika potensi kebakaran hutan dan lahan masih terjadi.
"Kita akan evaluasi dulu dua-tiga hari ke depan jika berpotensi api itu masih ada maka SK Status ini akan kita perpanjang 14 hari kerja," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat ditemui pada, Sabtu 30 September 2023.
Ia juga menjelaskan, karakteristik dari tanah gambut sendiri jauh berbeda dengan tanah mineral.
Baca juga: Kapolda Kalbar Bantah Kriminalisasi Warga Terkait Karhutla
"Gambut ini kalau kita lihat secara visual dari satgas udara yang patroli memang tidak ada lagi dipermukaan tapi masih ada asap-asap yang keluar, artinya masih ada potensi api di dalam," ungkapnya.
Namun demikian, ia juga menyebutkan kendala yang didapati saat dilapangkan ialah kondisi sumber air yang menipis dan terbatas.
"Yang menjadi persoalan di lapangan ini memang sumber air kita terbatas bahkan habis. Sungai-sungai sudah kering, parit-parit juga kering. Kemudian ketika angin kencang maka berpotensi api membesar dan kedalaman gambut kita ini 1 sampai 18 meter," jelasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini