TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Nina Sulistyowati dalam artikel ini.
Nina Sulityowati merupakan Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI (Persero).
Sebelumnya ia juga pernah menjadi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, Nina Sulistyowati pernah mengemban sebagai Direktur Pemasaran dan Informasi Teknologi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Wakil Presiden Perencanaan Strategis dan pengembangan Usaha PT. Pertamina (Persero).
Sebagai pejabat, Nina Sulistyowati diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Kadis ESDM Kalteng Vent Christway, Punya Tanah dan Bangunan di Sleman
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 29 September 2023, Nina Sulistyowati rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar adalah 30 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Total Harta Kekayaannya dalam LHKPN ini adalah Rp. 22.188.215.055.
Harta Kekayaan itu meliputi tanah dan bangunan di Bandung hingga Bekasi.
Ia juga memiliki dua unit mobil dan sebuah sepeda motor.
Walaupun demikian, Nina Sulistyowati tercatat masih memiliki hutang sebesar Rp. 11 juta.