TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Ujang Iskandar Anggota DPR RI Fraksi Nasdem dalam artikel ini.
Ujang Iskandar dilantik menjadi Anggota DPR RI Hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024.
Ia ditunjuk menggantikan Ary Egahni yang terjerat kasus hukum di KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Ujang Iskandar sendiri merupakan Bupati Kotawaringin Barat dua periode.
Sebagai pejabat publik, pria kelahiran 6 Juni 1961 ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Baca juga: Data Harta Kekayaan Indira Chunda Thita Syahrul, Anggota DPR RI Hasil PAW Menantu Wapres Maruf Amin
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 13 September 2023, Ujang Iskandar terakhir kali melaporkan Harta Kekayaanya pada 8 September 2020.
Saat itu ia melaporkan LHKPNnya untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai Harta Kekayaan Rp. 15.204.025.918.
Ujang Iskandar tercatat memiiliki sederet tanah dan bangunan di Kota Waringin Barat.
Rata-rata aset berupa Harta Tak Bergerak itu adalah hasil sendiri..
Walaupun demikian ia tercatat masih punya hutang sebesar Rp. 2,7 Miliar.