Kasus Oknum Paspampres

KEANEHAN Motif serta Kronologi Oknum TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur Warga Aceh

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEANEHAN Motif serta Kronologi Oknum TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur Warga Aceh.

Irsyad menjelaskan, saat itu satu korban dilepaskan karena sudah dalam kondisi sesak napas. Kini korban yang selamat itu sudah diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum prajurit tamtama tersebut.

"Saksi yang diperiksa itu total delapan orang," jelas Irsyad.

Apa Salah Imam Masykur Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas

Motif belum bisa diungkap

Kasus ini semakin memunculkan tanda tanya lantaran Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari belum mau mengungkap motif pembunuhan warga sipil itu secara lengkap.

Hamim beralasan motif secara lengkap belum bisa diungkap karena masih dalam proses penyelidikan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya dan dikhawatirkan berbias.

"Karena mungkin akan ditemukan alat bukti maupun keterangan-keterangan baru dari saksi-saksi yang diperiksa sehingga ini belum bisa disampaikan saat ini supaya nanti tidak berbias,” kata Hamim, Selasa.

Hamim juga berdalih Pomdam Jaya beserta Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) masih mengumpulkan fakta-fakta yang bisa mendukung dari pengungkapan kasus ini.

"Nanti setelah lengkap akan kami sampaikan dan tentu ini menjadi bagian dari proses hukum," ujar Hamim.

Ponsel korban belum ditemukan Hamim mengaku belum bisa memberikan informasi terperinci soal penculikan dan pemerasan Imam lantaran masih banyak alat bukti yang belum dikumpulkan, termasuk ponsel korban.

"Handphone korban juga belum kami temukan. Ini masih dalam proses pencarian," ucap Hamim.

Dengan demikian, Hamim mengatakan, instansinya tidak akan berspekulasi dengan asumsi-asumsi, misalnya ada anggapan kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi.

"Sehingga, ini belum bisa disampaikan saat ini supaya ini tidak jadi bias. Kami masih kumpulkan semua fakta yang mendukung dari pengungkapan kasus ini," lanjut dia.

Korban pernah ditangkap Menurut Ketua RT setempat, Sarip Marjaya, Imam pernah ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.

"Iya, sempat ditangkap sebelum kejadian kemarin (diculik oknum Paspampres). Kebetulan yang punya kontrakan saya panggil, tolong yang ngontrak itu tanyain," kata Sarip, Senin (28/8/2023).

Halaman
123

Berita Terkini