TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Babak baru kasus oknum polisi yang melecehkan tahanan wanita dinantikan oleh publik.
Viral beredar informasi tentang prilaku seorang polisi bernama Briptu SA diduga telah melecehkan tahanan perempuan berinisial FM.
Briptu SA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut mencuat setelah FM menceritakan apa yang dialaminya kepada kekasihnya, HE (29).
Briptu SA kini sudah diamankan oleh Propam.
• Jelang Indonesia vs Timor Leste Skuad Garuda Kehilangan Pilar Penting Menuju Babak Semifinal AFF
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.
"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," ujarnya
Ia juga mengatakan, saat ini sedang melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan saksi.
"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi,"
"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," ujar Komang.
Kasus pelecehan itu pun menjadi sorotan berbagai pihak, satu di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas terkejut saat mengetahui ada anggota kepolisian yang melecehan tahanan.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky kepada Tribun-Timur.com, Sabtu 19 Agustus 2023 malam.
• Live Score Timnas Indonesia vs Timor Leste Minggu 20 Agustus 2023, Menang Tipis Tak Cukup!
Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan Briptu SA telah merendahkan institusi kepolisian.
"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"